Sabtu, 02 Maret 2013

PROGRAM 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN



PROGRAM AKADEMIK
PROGRAM PENGEMBANGAN
Program 1. Standar Isi
1)      Memiliki dokumen 1 Kurikulum SDN 2 Braja Yekti yang secara bertahab dapat dikembangkan.
2)      Menyusun muatan mata pelajaran (8 Mata pelajaran : Pendidkan Agama , Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial,  Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan)
3)      Mengembangkan muatan lokal  dengan materi pembelajarannya : (Bahasa Lampung (kls.IV s.d. VI)
4)      Mengembangkan program pengembangan diri dengan materi pembelajaran/kompetensi dasar baik mutan lokal wajib atau pilihan.

Program 2. Standar Kompetensi Lulusan
1)      Menaikkan Standar Kelulusan Tingkat kompetensi untuk mencapai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
2)      Menaikan prosentase siswa yang melanjutkan ke SMP yang berkualitas.
3)      Menaikkan standar kenaikan kelas tingkat kompetensi untuk mencapai kualifikasi kemampuan siswa yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Program 3. Standar Proses
1.      Menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sesuai dengan format KTSP untuk mata pelajaran:
No.
Silabus Mata pelajaran
Kelas
1.
Tema/ Tematik
I
2.
Tema/ Tematik
II
3.
Tema/ Tematik
III
4.
a. Pendidikan Agama
IV,V, dan VI

b. Pendidikan Kewarganegaraan
IV,V, dan VI

c. Bahasa Indonesia
IV,V, dan VI

d. Matematika
IV,V, dan VI

e. Ilmu Pengetahuan Alam
IV,V, dan VI

f. Ilmu Pengetahuan Sosial
IV,V, dan VI

g. Pendidikan Jasmani Olahraga dan .Kesehatan
IV,V, dan VI

h.Bahasa Lampung
          IV,V, dan VI

















 Seorang kepala sekolah harus mempunyai 8 program standar .dari standar isi sampai standar penilaian

kalau ingin lengkap 8 standar nasional hub. kontak person:081272423116







Tidak ada komentar:

Posting Komentar