Sabtu, 22 Juli 2017

PROGRAM PENGAWAS BAB I, BAB II



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang.
          Permenpan RB No: 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsinal Pengawas dan Angka Kreditnya Bab I Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini yang dimaksud dengan: (1) Jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.  Pengawas Sekolah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial  pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan. Pasal 5 Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.  Tanggungjawab dan Wewwenang Pasal 7 Kewajiban Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas adalah: (a) menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, melaksakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan membimbing dan melatih profesional Guru; (b) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (c) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, nilai agama dan etika; dan (d) memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.Pasal 8 Pengawas Sekolah bertanggungjawab melaksanakan tugas pokok dan kewajiban sesuai dengan yang dibebankan kepadanya.Pasal 9 Pengawas Sekolah berwenang memilih dan menentukan metode kerja, menilai kinerja Guru dan kepala sekolah, menentukan dan/atau mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan.
          Tugas pokok pengawas yang telah diuraikan di atas sesuai dengan Permenpan RB No 21 tahun 2010, maka perlu disusun program kepengawasan di awal tahun pelajaran, berupa perencanaan, pelaksanaan, evaluasi program dan laporan hasil pelaksanaan evalusi

B.   Landasan Hukum.
Sebagai landasan dalam penyusunan program kepengawasan tahunan adalah:
1.     Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.     Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 yang telah diubah menjadi Peraturan  Pemerintah No.32tahun 2013 pada tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.     PP No 74 tahun 2008, tentang Guru;
4.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah.
5.     Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi  No 21 tahun 2010, tentang Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya;
6.     Permendiknas No 27 tahun 2010, tentang Induksi Guru Pemula
7.     Pedoman Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Tehnis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya;
8.     Program Kerja KKPS Kabupaten Lampung Timur  tahun 2017-2018.

C.   Visi, Misi Dan Tujuan Pengawasan.
1.   Visi :
Meningkatkan Keprofesionalan  kepala sekolah dan guru wilayah binaan.

2.   Misi :
a.  Melakukan pemantauan delapan standar
b.  Melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah dan guru
c.   Melakukan penilaian formatif kepala sekolah, dan guru
d.  Melaksanakan penilaian sumatif, sebagai upaya menentukan nilai kinerja kepala sekolah dan guru
e.  Melaksanakan supervisi guru dan kepala sekolah

3.   Tujuan Pengawasan.
a.  Penyusunan Program Kepengawasan dilakukan sebagai sarana dalam melakukan tugas-tugas kepengawsan, agar pelaksanaan kepengawasan dapat dilakukan tepat sasaran dalam meningkatkan sumberdaya pendidikan, menuju peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan
b.  Hasil pelaksanaan pembinaan sebagai bahan kajian dalam melakukan penelitan dan pengembangan dalam bentuk tindakan kepengawasan di wilayah binaan, sesuai dengan amanat Permen 12 tahun 2007 tentang Kompetensi Pengawas pada kompetensi penelitian dan pengembangan pengawas sekolah.
c.  Sebagai gambaran kinerja pengawas, dan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan penilaian kinerja pengawasan tahunan

D.   Sasaran Dan Strategi Pengawasan.
a.     Sasaran Pengawasan.
Sasaran pengawasan pada tahun pelajaran 2017-2018 berbeda dengan sebelumnya yang mengacu pada jumlah sekolah, pada saat ini mengacu pada jumlah guru yang telah ditentukan pada DAPODIK . Sasaran tersebut terdiri dari  63 orang guru ( 7 sekolah binaan).

Tabel. 1
Daftar Sekolah dan Guru Binaan Kecamatan Braja Selebah TP 2017/2018

NO

NAMA SEKOLAH
NAMA GURU
NUPTK
KET
1
SDN 1 Braja Indah
PURNYOTO,S.Pd.SD
9241741642200013
KS


ETTY ROHAETY,S.Pd.SD
3744741642300062



NELMI HAUZANI, S.Pd
0546740643300012



KHOTIB ELRIYUNUS
6451737640200003



APIANI
8952741642300022



SHAROF, S.Pd
2633745650200002



ENDRIYATI, S.Pd
3533745647300043



ENI CAHYAWATI
1462746651300003



SUSRIYANTO
2046741647200003



ADI PRAMONO
1452763658110002

2
SDN 1 Braja Yekti
TUTIK SUNARTI,E,S.Pd
7651743643300002
KS


MUNAWAR
7450737640200003



SRIYANTO
1959741644200012



HARYANI
9136745647300033



MARIJAN
2537743645200012



PARMIATUN
6142759661300043



SUNARNI
2533745648300033



KETUT SUNIWIYATI
8354761664300003

3
SDN 1 Br.Harjosari
WAYAN TANTRE
1535739641200022
KS


MUTHOHAROH,S.Pd
1341742641300003



BARMAN.S.Pd
2333738640200023



SITI SUBIHAT,S.Pd
0144745649300013



PURWANTO,S.Pd
4358743648200003



TUKIDI, S.Pd
7949747649200022



BAMBANGWIDIATMOKO
2858762664200002



ASANI
7041745648300023

4
SDN 2 Br.Harjosari
NENGAH SASIH,S.Pd
9544742646300012
KS


Drs.MUH SUPRAPTO
1561738643200002



WAGIMAN, S.Pd.SD
9136739642200013



SUWARSIH, S.Pd.SD
7747741643300032



MARSITI, S.Pd
7256750652300033



FATHONAH
0644748650300052



SUTIJAH
8352745647300023

5
SDN 1 Braja Luhur
PAIMIN, S.Pd
2257741643290023
KS


SRI UTAMI.M,S.Pd.SD
6140739641300033



SUHARYATNO
1544735638200003



SUBANDI
5047742646200003



SUPARDI, A.Ma.Pd
9649743646200022



YULIATI, S.Pd.SD
0039747651300013



SUJINAH
7752741641300002



NURHIDAYAH
6244746648300033



DEPI SUHARYATO, SE
3559764666200002



FITRI ADE KURNIAWATI
3550766667210092



SUJARWO,S.Pd.SD
8137737639200033



ROSMI, S.Pd
3973763930000043

6
SDN Br. Gemilang
TRI HIDAYATIN, S.Pd
0736743643309912
KS


KADAR
3147735639200003



ENDANG . R, .A.Ma.Pd
5443748641300002



JOKO RAHWONO
3147735639200003



SUGENG SASTRO ,S,.S.Pd
8250745648200023



SANGADI
2939741642200032



TITIN SUMARTI.S.Pd.SD
5554744646300033



AMINAH.S.Pd.SD
4347745648300033



SRI UTAMI
8039756648300033



 KETUT WIRANTANA .S.Pd.H
9454760661300032






7
SDN Br. Kencana
MAMAN SUPARMAN, S.Pd
9135742462000136



SUDARISMAN, S.Pd
2743737637200002



MARIDI, S.Pd
9933739640200012



EKO PARWONO,S.Pd
8047753655200023



YENI ERLININGSIH,S.Pd
6949744646300042



SUMARMI, S.Pd
0837743646300052



SUWARNINGSIH,S.Pd.I
7438748651300023



DIDIK SUDIBYO,S.Pd.SD
7440764666200003



SUHERMANTO,S.Pd.I
2457765667110022


7 Sekolah Binaan = 63 Orang Guru


b.     Strategi Pengawasan.
Dalam strategi kepengawasan meliputi :
1)   Menyusun rencana kepengawasan wilayah binaan.
2)   Mempersiapkan instrumen penilaian kinerja guru.
3)   Mempersiapkan panduan dan instrumen penilaian kinerja kepala sekolah.
4)   Menyusun Program PKB, sesuai hasil penilaian formatif guru dan kepala sekolah.
5)   Menyusun panduan instrumen SKP guru dan kepala sekolah.
6)   Menyusun materi pembinaan frofesional guru, kepala sekolah.
7)   Menyusun instrumen pemantauan delapan standar pendidikan di wilayah binaan.
8)   Menyusun raport kinerja guru dan kepala sekolah.

E.  
ALUR KEGIATAN KEPENGAWASAN
Alur Kegiatan Pengawasan.

Menentukan sasaran dan target
Sasaran
Sekolah binaan guru dan kepala sekolah
Pengawasan akademik dan manajerial
Pembinaan guru dan/atau kepala sekolah
Pemantauan SNP
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan/atau Kepala Sekolah(PKKS)
Pengembangan & pelatihan Profesional Guru dan/atau Kepala Sekolah
Laporan Pengawasan Akademik & Manajerial
Laporan Pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah
Laporan Pemantauan SNP
Laporan PK Guru dan/atau PK Kepala Sekolah
Laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan
Evaluasi Pelaksanaan Pembimbingan dan Pelatihan
1
2
3
4
5





Rounded Rectangle: EVALUASI PE;LAKSANAAN PROGRAM
Rounded Rectangle: LAPORAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM

 














F.    Ruang Lingkup Kepengawasan.
LINGKUP KEPENGAWASAN
SASARAN
URAIAN MATERI
URAIAN KEGIATAN
AKADEMIK
1.   Pembinaan guru
Pembinaan kompetensi guru yaitu kompetensi paedagogik ,professional,kepribadian dan social melalui pelaksanaan tugas pokok guru dalam merencanakan ,melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran
1.   Menyusun program pembinaan guru
2.   Melaksanakan program pembinaan guru
3.   Menganalisa dan mengevaluasi hasil pelaksanaan pengawasan
4.   Menyusun laporan pembinaan guru

2.    Pemantauan SNP

Pemantauan Pelaksanaan
1.  Standai Isi
2.  Standar proses
3.  STandar Kelulusan
4.  Standar Penilaian

1.    Menyusun program pemantauan SNP
2.    Melaksanakan Pemantauan pelaksanaan SNP
3.    Menganalisis dan mengevaluasi hasil pelaksanaan pemantauan SNP
4.    Menyusun laporan pemantauan SNP


3.    Penilaian kinerja guru
Penilaian Kinerja Guru berdasarkan tugas pokok guru, yaitu perencanaan pembelajaran, melaksanankan pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran
1.    Menyusun program penilaian kinerja guru
2.    Melaksanakan PKG
3.    Menganalisa dan mengevaluasi hasil pelaksanaan PK Guru
4.    Gas Menyusun Laporan PK guru

4.    Pembimbingan dan Pelatihan Guru di MGMP/KKG
Pembimbingan dan pelatihan professional guru dan/atau kepala sekolah yaitu program perencanaan pembelajaran ,pelaksanaan pembelajaran,pelaksanaan penilaian hasil pembelajaran, pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan siswa dan tugas tambahan, pembimbingan pembuatan KTI dalam bentuk PTK dan pembimbingan pengawas sekolah muda dan madya
1.  Menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional guru di MGMP/KKG
2.  Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan professional guru
3.  Menganalisis dan mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan professional guru
4.  Melaksanan
5.  Kan pembimbingan pengawas sekolah muda dan/atau pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok
6.  Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan guru dalam pelaksanaan penelitian tindakan kelas.





LINGKUP KEPENGAWASAN
SASARAN
URAIAN MATERI
URAIAN KEGIATAN

MANAJERIAL
1.   Pembinaan Kepala Sekolah
Melakukan pendampingan terhadap kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi sekolah (supervise manajerial) dalam melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah (melaksanakan kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, manajemen sumber daya, kewirausahaan dan melaksanakan supervise pembelajaran)
1.  Menyusun Program Pembinaan Kepala Sekolah
2.  Melaksanakan Pembinaan Kepala Sekolah
3.  Mengevaluasi Hasil pembinaan Kepala Sekolah
4.  Menyususn Laporan Hasil Pembinaan Kepala Sekolah









2.   Pemantauan SNP
Pemantauan Pelaksanaan :
1.    Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.    Standar Sarana dan Prasarana
3.    Standar Pengelolaan
4.    Standar Pembiayaan
1.  Menyusn Program Pemantauan SNP
2.  Melaksanakan Pemantauan SNP
3.  Menganalisis dan Mengevaluasi Hasil Pemantauan SNP
4.  Menyusun Laporan Hasil pemantauan
3.   Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Penilaian Kinerja Kepala sekolah berdasarkan Tugas pokok kepala sekolah dan tugas tambahan kepala sekolah sesuai Permen PAN dan RB No.16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru  dan/atau Permendikbud tentang Juknis Jabatan  Fungsional Guru dan Angka Kreditnya . Aspek Penilaian kinerja Kepala Sekolah adalah Manajerial dan Akademik
1.  Menyusun Program Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
2.  Melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
3.  Menganalisis dan mengevaluasi Hasil penilaian Kinerja Kepala Sekolah
4.  Menyusun Laporan Hasil penilaian Kinerja Kepala Sekolah

4.   Pembimbingan dan Pelatihan Kepala sekolah di KKKS/MKKS
Pembimbingan dan Pelatihan professional kepala sekolah  yaitu menyusun program kerja sekolah, pelaksanaan program kerja sekolah, program pengawasan dan evaluasi , kepemimpinan sekolah, system informasi manajemen, pembimbingan PTK/PTS, penyusunan RKAS dengan SNP, Akreditasi sekolah
1.  Menyusun program pembimbingan dan Pelatihan professional Kepala Sekolah di KKKS
2.  Melaksanakan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Kepala Sekolah
3.  Melaksanakan Pembimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun Program Kerja Kepala Sekolah, Pelaksanaan Program Kerja Sekolah, Pengawasan dan Evaluasi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Sistem Informasi Manajemen
4.  Mengevaluasi Hasil pembimbingan dan pelatihan Profesional Kepala Sekolah
5.  Melaksanakan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Penelitian Tindakan







G.   Tujuan dan Manfaat Program pengawasan.
1.   Tujuan.
a)  Penyusunan Program Kepengawasan dilakukan sebagai sarana dalam melakukan tugas-tugas kepengawsan, agar pelaksanaan kepengawasan dapat dilakukan tepat sasaran dalam meningkatkan sumberdaya pendidikan, menuju peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.
b)  Hasil pelaksanaan pembinaan sebagai bahan kajian dalam melakukan penelitan dan pengembangan dalam bentuk tindakan kepengawasan di wilayah binaan, sesuai dengan amanat Permen 12 tahun 2007 tentang Kpmpetensi Pengawas pada kompetensi penelitian dan pengembangan pengawas sekolah.
c)  Digunakan sebagai alat ukur keberhasilan atau kegagalan dalam pelaksanaan pembinaan. Selanjutnya atas keberhasilan pembinaan perlu dilakukan pemantapan, sedangkan pada bagian kegagalan sebagai sarana untuk melakukan umpan balik serta perbaikan dan refleksi atas pelaksanaan kepengawasan.
d)  Sebagai gambaran kinerja pengawas, dan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan penilaian kinerja pengawasan tahunan.
2.    Manfaat Program Pengawasan.
a)     Manfaat teoritis.
Bahwa program pengawas ini diharapkan dapat menambah wawasan pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah sesuai dengan Buku Kerja Pengawas.
b)     Manfaat Praktis.
Memudahkan pengawas dalam melakukan pembinaan di wilayah binaannya baik guru maupun kepala sekolah dan hasil pembinaan serta bukti fisiknya sebagai bahan untuk membuat laporan pertanggungjawaban .





BAB II
EVALUASI HASIL PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN PENGAWASAN TAHUN SEBELUMNYA.
A.   Indentifikasi Hasil Pengawasan (Tahun Sebelumnya)
No
Program
Aspek/Materi supervisi
Target Pencapaian
Hasil Yang Dicapai
Kesenjangan
Alternatif pemecahan Masalah (Tindak Lanjut)
Keterangan (Nama Sekolah Binaan)
1
Pembinaan Guru
Penyusunan Silabus dan RPP
100 %
80 %
Guru masih belum memahami cara mengembangkan indikator
Pembinaan berkelanjutan dan terprogram
SDN 1 Br.Indah, SDN 1 Br.Yekti, SDN 1 Br.Harjosari,SDN 2 Br.Harjosari,SDN 1Br.Luhur.,SDN Br.Gemilang,SDN Br.Kencana
2
Pembinaan Kepala Sekolah
Penyusunan RKAS
100 %
100 %
               -
Pemantauan
SDN 1 Br.Indah, SDN 1 Br.Yekti, SDN 1 Br.Harjosari,SDN 2 Br.Harjosari,SDN 1Br.Luhur.,SDN Br.Gemilang,SDN Br.Kencana
3
Pemantauan Pelaksanaan SNP
Pemantauan 8 SNP
100 %
80 %
Masih ada sekolah yang belum memenuhi SNP
Pembinaan berkelanjutan dan terprogram
SDN 1 Br.Indah, SDN 1 Br.Yekti, SDN 1 Br.Harjosari,SDN 2 Br.Harjosari,SDN 1Br.Luhur.,SDN Br.Gemilang,SDN Br.Kencana
4
Penilaian Kinerja Guru
Membimbing Guru dan KS dalam melakukan PKG
100 %
100 %
Kepala Sekolah dan Guru senior sebagai penilai masih belum memahami cara penilaian
Pembinaan berkelanjutan dan terprogram
SDN 1 Br.Indah, SDN 1 Br.Yekti, SDN 1 Br.Harjosari,SDN 2 Br.Harjosari,SDN 1Br.Luhur.,SDN Br.Gemilang,SDN Br.Kencana
5
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
100 %
100 %

             -
Pemantauan
SDN 1 Br.Indah, SDN 1 Br.Yekti, SDN 1 Br.Harjosari,SDN 2 Br.Harjosari,SDN 1Br.Luhur.,SDN Br.Gemilang,SDN Br.Kencana
6
Pembimbingan dan Pelatihan Guru
Pelaksanaan Pembimbingan Guru dalam menyusun PTK
100 %
50 %
Masih banyak guru yang belum memahami cara menyusun PTK
Pembinaan berkelanjutan dan terprogram
SDN 1 Br.Indah, SDN 1 Br.Yekti, SDN 1 Br.Harjosari,SDN 2 Br.Harjosari,SDN 1Br.Luhur.,SDN Br.Gemilang,SDN Br.Kencana
7
Pembimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah
Pelaksanaan Pembimbingan Kepala sekolah dalam menyusun PTS
100 %
60 %
Masih banyak guru yang belum memahami cara menyusun PTS
Pembinaan berkelanjutan dan terprogram
SDN 1 Br.Indah, SDN 1 Br.Yekti, SDN 1 Br.Harjosari,SDN 2 Br.Harjosari,SDN 1Br.Luhur.,SDN Br.Gemilang,SDN Br.Kencana

B.    Evaluasi Dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun Sebelumnya Sebagai Acuan Dalam Penyusunan Program Pengawasan.

No

Aspek/Materi
Kegiatan
Sasaran
Target
Metode Ketercapaian
Metode
Hambatan
Ketercapaian
Tindak Lanjut
1
Pembinaan Guru
Pembinaan penyusunan Perencanaan pembelajaran
63 Guru
100%
Pembimbingan menggunakan diskusi kelompok
Diskusi Kelompok
Masih banyak guru enggan dating ke KKG
70 %
Pembimbingan
2
Pembinaan Kepala Sekolah
Pembimbingan dalam penyusunan Program Kerja Sekolah
7 Kepala sekolah
100%
Pembimbingan menggunakan diskusi kelompok
Diskusi Kelompok

  -
100 %
Pemantauan
3
Pemantauan Pelaksanaan SNP
Pembimbingan dalam pemenuhan SNP
7 Kepala sekolah
100%
Pembimbingan menggunakan diskusi kelompok
Diskusi Kelompok
Masih ada KS yg belum memahami SNP
80 %
Pembimbingan
4
Penilaian Kinerja Guru
Pembinaan guru tentang perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil belajar
63 Guru
100%
Pembimbingan menggunakan diskusi kelompok
Diskusi Kelompok
Masih ada Guru yg belum memahami metode pembelajaram
70 %
Pembimbingan
5
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Pembinaan Kepala sekolah tentang pengelolaan sekolah
7 Kepala sekolah
100%
Pembimbingan menggunakan diskusi kelompok
Diskusi Kelompok
-
100 %
Pembimbingan
6
Pembimbingan dan Pelatihan Guru
Pembimbingan guru dalam menyusun PTK
63 Guru
100%
Pembimbingan menggunakan diskusi kelompok
Diskusi Kelompok
Masih ada Guru yg belum enggan berpikir untuk mengindentifikasi dan menganalisi masalah yang kaitanya dengan pembelajaran
50 %
Pembimbingan
7
Pembimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah
Pembimbingan Kepala Sekolah dalam penyusunan PTS
7 Kepala sekolah
100%
Pembimbingan menggunakan diskusi kelompok
Diskusi Kelompok
Masih ada KS yang belum termotivasi bahwa PTS merupakan satu alternative demi perbaikan ke depan
60 %
Pembimbingan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar