TUGAS POKOK DAN FUNGSI ( TUPOKSI )
KEPALA SEKOLAH
1.
Menjabarkan
visi dan misi kedalam target mutu;
2.
Merumuskan
tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
3.
Menganalisis
tantangan, peluang, kekuatan dan kelemahan sekolah
4.
Membuat
rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan
mutu;
5.
Bertanggung
jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah;
6.
Melibatkan
guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah dan harus
melibatkan penyelenggara sekolah;
7.
Berkomunikasi
untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua siswa dan masyarakat;
8.
Menjaga
dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan
menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas
pelanggaran peraturan dan kode etik;
9.
Menciptakan
lingkungan pembelajaran yang efektif bagi siswa;
10.
Bertanggung
jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum
11.
Melaksanakan
dan merumuskan program supervisi; serta memanfaatkan hasil supervisi untuk
meningkatkan kinerja sekolah;
12.
Meningkatkan
mutu pendidikan
13.
Memberi
teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang diberikan kepadanya;
14.
Memfasilitasi
pengembangan, penyebarluasan dan pelaksanaan visi pembelajaran dikomunikasikan
dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah;
15.
Membantu,
membina dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pembelajaran yang
kondusif bagi proses belajar siswa dan pertumbuhan profesional para guru dan
tenaga kependidikan;
16.
Menjamin
menajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah untuk menciptakan
lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien dan efektif;
17.
Menjalin
kerja sama dengan orang tua siswa dan masyarakat , komite sekolah, menanggapi
kepentingan dan kebutuhan komunitas yang seragam dan memobilisasi sumber daya
masyarakat; dan
18.
Memberi
contoh / teladan / tindakan yang bertanggung jawab.
Pengawas,BS@Yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar